Satres Narkoba Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Akbp Thommy Aruan melakukan gebrakan pertamanya. Kali ini, sarang narkoba di kawasan Klambir V, Gang Mushola digrebek. Hasilnya, tiga pria berhasil diamankan dari lokasi.

AKBP Thommy Aruan menerangkan, pihaknya melakukan penggerebekan, Selasa (18/2/25) sore. Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial SY (41), AS (29) dan JS (39).
“SY ini sebagai bandarnya. Dia kita amankan di dalam rumah dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Sementara AS sebagai kurir dan JS pemakai,” jelasnya, Rabu (19/2/25).
Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan serta penyisiran dan mengamankan ketiganya.
“Peran aktif masyarakat seperti ini sangat kami butuhkan. Kami akan sangat senang jika masyarakat mau memberikan informasi seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya, hal serupa akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Ada beberapa titik yang menjadi fokus kami. Lokasi yang terindikasi Jermal XV, Pancasila, Sei Mencirim dan Panigara,” paparnya.
Ketiganya saat ini, tambah Thommy, tengah menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
“Pasti kita kembangkan,” tegasnya. (red/02)
No Responses