Polisi menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka pasca keributan antar mahasiswa di Jalan Melati Raya, Kamis (5/12/24) malam.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sungggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat pemaparan, Senin (9/12/24) sore.
“Jadi kronologis awalnya mahasiswa Teknik dan Pertanian kerap terjadi kericuhan. Mulai dari saling bereng-berengan mata di warung makan silver Setia Budi,” kata Bambang.
Selain masalah sepele yang terjadi, kata dia, diduga adanya aksi emosional yang dilakukan salah satu oknum sehingga menciptakan kericuhan.
“Awalnya mahasiswa Teknik lakukan pemukulan ke salah satu mahasiswa Pertanian, berlanjut juga masalah geber-geber, sehingga terjadi pembakaran sepeda motor milik salah satu mahasiswa Pertanian,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, kedua kelompok mahasiswa yang berseteru kemudian memobilisasi teman-temannya untuk persiapan aksi.
“Dari antara kedua fakultas memobilisasi massa melalui chat grup WhatsApp untuk menentukan titik kumpul. Dari Fakultas Pertanian sendiri kumpul di warung kopi Sopo 88, sedangkan Fakultas Teknik di Kantin Pasaribu,” jelasnya.
“Jadi bentrok antar kedua kelompok tersebut terjadi di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang, di mana kelompok mahasiswa Fakultas Teknik mendatangi kelompok mahasiswa Fakultas Pertanian yang berkumpul di sana. Terjadilah saling lempar antara kedua kelompok yang bertikai, sehingga mengakibatkan Cafe Sopo 88 mengalami kerusakan,” terang Bambang.
Dari lokasi, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan sejunlah barang bukti berupa potongan besi, balok kayu, bambu, knalpot, clurit, mercon, molotov, batu, pecahan botol, tas ransel dan jaket hoodie. (red/02)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses