Coba Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu Cafe di Jalan Wahid Hasyim Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku, Romi Pangihutan Marpaung (31).

“Kepada pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Minggu (10/11/2024).

Warga Kecamatan Patumbak itu ditangkap, Minggu (10/11/2024) saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban di Jalan Turi Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

“Pencurian sepeda motor itu dialami korban Juwi Erlangga (20) warga Jalan Manggan I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli saat sedang berada di salah satu Cafe di kawsan Jalan Wahid Hasyim, Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 01.30 Wib dinihari,” terang Yayang.

Petugas yang menerima laporan korban tersebut, kata Yayang, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran. Di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban diduga menggunakan kunci Leter T dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” jelas Yayang.

Kini, tambah Yayang, pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Baru bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban.

“Atas perbuatan pelaku, dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru,” tandasnya. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan