Gerindra Tunjuk Zulkarnaen Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Gerindra Tunjuk Zulkarnaen Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Teka-teki yang mengisi kursi pimpinan DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra akhirnya terjawab. DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Zulkarnaen sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

Hal itu diketahui dari Surat DPP Partai Gerindra Nomor 09-0353/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta pada 12 September 2024.

Zulkarnaen yang dikonfirmasi mengenai penunjukkan tersebut pun membenarkannya.

“Benar, Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra itu telah saya terima secara langsung dari Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Pak Sugiat Santoso. Alhamdulillah, saya ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029,” ucap Zulkarnaen, Senin (14/10/24).

Dikatakannya, SK DPP Partai Gerindra tersebut akan segera diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Medan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat akan kita serahkan,” katanya.

Dengan penunjukkan ini, pria yang maju dari Dapil 3 Kota Medan ini pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin DPRD Kota Medan periode 2024-2029.

“Amanah ini akan saya jaga dan emban dengan sebaik-baiknya. Sebagai wakil rakyat di Kota Medan, saya akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, saya akan berjuang keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil meraih 6 kursi DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu. Atas capaian 6 kursi tersebut, Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi Pimpinan DPRD Kota Medan (Wakil Ketua II).

Saat ini, baru 2 partai politik (parpol) pemenang yang sudah memutuskan nama yang akan menduduki pimpinan DPRD Kota Medan, yakni PKS (Wakil Ketua I) Rajudin Sagala dan Gerindra (Wakil Ketua II) Zulkarnane.

Sementara PDIP yang mendapat jatah Ketua DPRD Medan belum juga memutuskan siapa yang akan duduk. Begitu juga dengan Golkar yang mendapat jatah Wakil Ketua III. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan