Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan, Anggota DPR di Sumut Ditangkap Polisi

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial ES.

ES ditangkap dari salah satu hotel yang ada di Kota Padangsidimpuan, Rabu 9 Oktober 2024 sore.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi membenarkan penangkapan ES tersebut. Ia mengaku, saat ini ES telah dibawa ke Polda Sumatera Utara.

“Iya, dibawa ke Polda,” ujar AKBP Yasir, Kamis (10/10/2024).

Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagai mana diatur dalam Pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana.

“Dimana sekitar 4 bulan lalu, ES terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru yang dinaungi dibawah PT SAE,” bebernya. (red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *