Ngadap Tarigan (70) warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polda Sumut dengan berdandan seperti tahanan.
Pria lanjut usia (Lansia) tersebut datang dengan merantai tangan dan kakinya menggunakan rantai besi berukuran besar.
Hanya menggunakan celana jeans yang sudah dipotong kakinya, Ndapap Tarigan melakukan orasi di depan Polda Sumut, Senin (7/10/24) siang dengan dikawal sejumlah warga lainnya.
Dia menyebut, jika dirinya selama ini telah menjadi korban mafia tanah atas nama Edy Sitepu.
Tidak hanya itu, Ngadap juga mengaku jika sertifikat tanah atas namanya diduga dipalsukan oleh Edy Sitepu.
“Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain di atas tanah saya,” kata Ngadap Tarigan dengan nada kecewa.
Untuk itu, Ngadap meminta Polda Sumut untuk segera menangkap dan memproses kasus tersebut. Dimana dirinya mengaku sebagai korban dalam kasus itu. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses