Tim Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat minggu depan.
Seharusnya, Dr Saiful Abdi dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa 17 September 2024 lalu. Namun, Saiful mengajukan untuk penundaan pemeriksaan terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penundaan itu dilakukan pihaknya setelah dimohonkan oleh tersangka.
“Kalau untuk Kadisdik pemeriksaannya dijadwalkan minggu depan,” ujar Hadi, Jumat (20/9/24).
Namun mantan Kapolres Nufron Biak Papua itu enggan menyebut, tanggal dan hari apa pemeriksaan terhadap Dr Saiful Abdi dijadwalkan oleh pihaknya.
Untuk diketahui, penundaan jadwal pemeriksaan tidak hanya diterapkan kepada Saiful Abdi. Penundaan juga diterapkan terhadap dua tersangka lainnya.
Penundaan itu dilakukan usai penyidik menerima permohonan penundaan sementara yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) keduanya.
Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penundaan pemeriksaan itu. Pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka akan dijadwalkan hari ini, Jumat 20 September.
Dijelaskannya, kedua yang mengajukan penundaan yakni Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Depari dan Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, Alex Sander.
“Jadi sesuai permohonan Penasehat Hukum kedua tersangka. Pemeriksaan nya dijadwalkan ulang pada Jumat besok,” ungkapnya. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses