Tim Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku baru dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, hari ini Selasa penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.
“Ya benar, hari ini. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya dengan kapasitas sebagai tersangka,” kata Hadi, Selasa (17/9/24).
Namun perwira menengah Polri itu enggan menjelaskan apakah ketiga pelaku memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan hari ini.
Sebelumnya, penyidik Diteeskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat TA 2023.
Dua diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA. Sedangkan seorang lagi adalah, Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, AS.
Dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat tersebut telah ditetapkan dua tersangka yakni, A kepala SD 055975 Pancur Ido, Salapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kabupaten Madina dan Batubara. (red/02)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses