Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap dua orang kurir sabu seberat 20 kilogram di Medan.
Saat diamankan, kedua pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan, pengungkapan itu merupakan komitmen yang terus dilakukan pihaknya guna memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Whisnu menjelaskan, kedua pelaku berinisial HC dan C. Keduanya ditangkap di daerah Kesawan Kota Medan. Dari keduanya, polisi menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
“Keduanya diamankan tadi malam,” ucap Whisnu, Selasa (17/9/24).
Ia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu 20 kilogram itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
“Mau diedarkan di Kota Medan,” jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa saat ini tim penyidik sedang mendalami peran dan tugas kedua tersangka tersebut.
“Jadi masih kita dalami perannya, apakah sebagai kurir ataupun bandar,” tandasnya. (red/02)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses