Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat anggota DPRD Sumut terpilih yang telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah 100 persen.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan calon anggota legislatif, jumlah anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih adalah sebanyak 100 orang.
“Semua 100 orang dan sudah 100 persen telah menyerahkan LHKPN,” ujar Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Senin (9/9/24).
Raja menjelaskan bahwa kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 Pasal 52. Penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih.
Terpisah, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengatakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.
“Anggota DPRD Sumut terpilih akan dilantik pada tanggal 17 September,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Berikut daftar jumlah kursi partai politik (parpol) di DPRD Sumut periode 2024-2029:
- Golkar : 22 kursi
- PDIP : 21 kursi
- Gerindra : 13 kursi
- NasDem : 12 kursi
- PKS : 10 kursi
- PAN : 6 kursi
- Demokrat : 5 kursi
- Hanura : 5 kursi
- PKB : 4 kursi
- PPP : 1 kursi
- Perindo: 1 kursi
(red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses