
Walau pun sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai aktivitas perjudian diwilayah hukum Polrestabes Medan, namun masih terdapat beberapa wilayah di Polsek jajaran Polrestabes Medan yang hingga kini beroperasi mesin judi ketangkasan tembak ikan dan rolet.
Seperti hal nya di Komplek Berlian Sari 2, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, di daerah itu, tepatnya depan Barus Biliyard
masih beroperasi saat ini judi mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi mesin rolet.
Dikabarkan pengelola judi tukar koin dan yang meraup keuntungan puluhan juta perhari tersebut, tidak gentar dengan perintah Kapolrestabes Medan yang telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai aktivitas perjudian diwlayah hukum Polrestabes Medan.
Terbukti, hingga kita bisnis haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak Polsek Deli Tua maupun Polrestabes Medan.
“Judi mesin tembak ikan dan rolet ini di daerah kami sudah beroperasi kurang lebih satu minggu pak, namun belum ada tindakan untuk menutup dan menangkap pengelolanya dari pihak Polsek Deli Tua maupun Polrestabes Medan. Padahal kita ketahui bersama saat ini bahwa ada ditugaskan satu orang Bhabinkamtibmas disetiap Desa/Kelurahan dari Polsek setempat, jadi mustahil kalau pihak Polsek Deli Tua tidak mengetahui aktivitas judi yang meresahkan masyarakat ini di daerah kami,” kata Denis yang mengaku warga setempat saat awak media ini mendatangi lokasi judi tersebut, Jumat (20/08/2024) malam.
Pria kurus tinggi itu meminta Kapolsek Deli Tua dan Kapolrestabes Medan untuk segera menutup lokalisasi judi mesin tembak ikan tersebut dan menangkap pengelolanya.
“Kita minta Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Deli Tua, tangkap pengelola judi mesin tembak ikan dan rolet ini di daerah kami, karena kami tidak mau daerah kami ini dikotori oleh bisnis haram tersebut,” pintanya.
Karena, kata dia, di daerah itu ada buka beberapa waktu lalu mesin judi tembak ikan dan rolet, namun ditutup karena warga keberatan.
“Beberapa bulan lalu memang ada buka judi mesin tembak ikan dan rolet disini, tapi karena warga keberatan akhirnya ditutup. Oleh karena itu, kita selaku warga kota medan menagih janji Pak Kapolrestabes Medan untuk membuktikan dan menangkap pengelola judi mesin tembak ikan ini di daerah kami,” harapnya.
Perlu juga diketahui bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.
Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/08/2022). (Bersambung)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses