Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, 4 orang Ketua Organisasi Mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihaknya sudah dibebaskan.
“Keluarkan,” tegas Irjen Whisnu Hermawan saat di Hotel Santika Medan, Senin (12/8/24).
Perwira tinggi Polri itu enggan membantah terkait kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keempat orang tersangka.
Namun, dirinya tidak menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan itu. Whisnu juga membenarkan saat ditanya wartawan apakah keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dibebaskan oleh pihaknya.
“Iya,” ucapnya sambil meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Polrestabes Medan dikabarkan menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di salah satu cafe di Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang.
Informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (4/8/24) malam. Sedikitnya 4 ketua organisasi diamankan yakni AS, DR, AS dan IP.
Keempatnya diamankan diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap salah seorang pejabat Kota Medan. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses