Dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir.
“Tersangka sudah dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik pun melakukan pemanggilan terhadap Zahir namun tidak dihadirinya.
Demikian juga pada jadwal pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir. Dalam kasus dugaan suap PPPK itu, penyidik sejauh ini sudah menetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses