Sunggal, LS – Miris rasanya melihat keadaan beberapa keluarga dari ke Polisian yang sudah sekian lama tinggal atau menempati rumah dinas kepolisian yang berada di dalam Mapolsek Sunggal yang beralamat .di Jl. TB Simatupang, dipaksa pindah atau keluar dari rumah yang sudah tahunan ditempati sebagai tempat tinggal keluarga dari pihak kepolisian tersebut. Masing-masing yakni, Sasriani (polwan), Beni (bertugas Polres), Soni (polisi), Cenon (bertugas di langkat). Selasa (05/04/2016) siang.
Padahal dari beberapa Kapolsek dan Waka Polsek sebelumnya. Tak pernah ada masalah dan tak pernah ada niat sama sekali untuk mengusir dan memaksa pindah para anggota ke Polisian beserta keluarganya itu. Namun kali ini, semenjak tampuk kepemimpinan di Mapolsek Sunggal yang berada di Jl. TB Simatupang ini, dan yang dipegang Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar Hasry SH SIK dan Waka Polsek Sunggal AKP Trila Murni SH, kini rumah yang ditempati oleh anggota kepolisian beserta keluarganya itu, dipaksa pindah atau segera mengosongkan rumah yang berada di dalam Mapolsek Sunggal.
Bukan hanya itu saja, semenjak tampuk kepemimpinan yang saat ini dijabat oleh Harry Azhar Hasry SH SIK (Kapolsek Sunggal) dan AKP Trila Murni SH (Waka Polsek Sunggal), kantin atau warung yang juga berada didalam Mapolsek Sunggal, harus ditutup dengan alasan akan digunakan sebagai gudang untuk menyimpan barang bukti (BB) dari hasil tangkapan. Namun hingga saat ini Kanti atau warung yang sudah sekian bulan ditutup tersebut, sampai saat ini, masih terlihat tak digunakan atau dibiarkan begitu saja. Dan kuat ” Dugaan ” kantin atau warung yang dipaksa harus tutup itu, bukan karena digunakan sebagai gudang untuk menyimpan barang bukti, melainkan Diduga karena kantin atau warung tersebut, kerap kali digunakan sebagai tempat ngumpulnya para awak media (wartawan).
Akhirnya para anggota ke Polisian dan keluarganya, terpaksa harus pindah dan keluar dari rumah dinas yang mereka tempati, lantaran pihak Kapolsek beralasan, nantinya ke 4 rumah yang dipakai sebagai rumah oleh para anggota kepolisian ini, akan dibangun atau direnopasi sebagai kantor dan ruangan yang nantinya digunakan untuk kepentingan dari Mapolsek sunggal itu sendiri.
Pantauan wartawan di Mapolsek sunggal, terlihat para keluarga dari anggota kepolisian yang menempati rumah yang ada di Mapolsek Sunggal itu, harus pasrah karena mereka dipaksa harus hari ini juga keluar atau pindah dari kediamannya. Walau pun terlihat para anggota ke polisian beserta keluarganya merasa keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolsek Sunggal.
Saat wartawan coba menjumpai dan menanyakan kepada salah seorang keluarga anggota ke polisian yang telah sekian tahun telah menempati rumah yang berada di dalam Mapolsek Sunggal itu mengungkapkan, ” Masak kami harus pindah hari ini juga, padahal barang-barang kami banyak, terus kami pun gak tau harus pindah kemana. Biar kami cari jembatan ajalah, biar orang tau kalau Polisi tinggal dikolong jembatan,” ucap Nurhayati yang terlihat marah dan geram atas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kapolsek Sunggal tersebut, Selasa (05/04/2016) siang.
Saat wartawan coba mengkomfirmasi melalui pesan singkat (sms) kepada nomor seluler (hp) Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhary Azhar SH SIK dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Nur Sik, begitu juga Panit I Ipda S Sebayang, namun pesan singkat dari wartawan tak dibalas walau pun pesan singkat (sms) terkirim atau pun masuk ke nomor seluler (hp) yang dituju. Rabu (06/04/2016) sore, sekira Pukul 16.30 wib. (Sugar)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses