Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Komjen Agung Setya Imam Efendi memastikan jurnalis (Wartawan-red) di wilayah Sumatera Utara bisa menjalankan profesinya tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.
Perwira tinggi Bareskrim Polri itu juga menyebut, pihaknya akan memastikan awak media bisa menjalankan tugasnya tanpa ada halangan.
“Kita memastikan rekan-rekan bekerja tanpa intimidasi, tekanan dan halangan dalam menjalankan tugas,” tegas Komjen Agung di Polda Sumut, Senin (15/7/24).
Agung mengatakan, pihaknya juga berharap semua awak media bisa bebas dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi.
“Harapan kita semuanya fair dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi,” pesannya.
Untuk diketahui, baru-baru ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil ungkap dua kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Salah satunya pengukapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.
Dalam kasus ini, polisi tetapkan tiga orang tersangka. 2 orang yang berperan sebagai eksekutor, satu berperan sebagai orang yang menyuruh.
Kasus yang kedua, terkait pembakaran rumah Leo Sembiring seorang wartawan asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini juga polisi telah amankan satu orang terduga pelaku. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses