Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara menyebut, pencurian di kantor Pengadilan Agama Balige terjadi pada 6 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Dimana saat itu, kata Bayu, tersangka FA alias A menyewa satu unit mobil rental merek Avanza hitam plat BB 1254 MD dan merekrut tersangka HMP alias Gabe.
“Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru,” jelas Kompol Bayu, Selasa (25/6/24).
Selanjutnya, tersangka HMP alias gabe berperan merekrut pelaku PU, SN dan SK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini. Setelah semuanya berkumpul, Kamis 6 Juni 2024 lalu, kelima pelaku tersebut melakukan pemantauan targetnya.
“Kemudian para pelaku memutuskan untuk membobol gedung Pengadilan Agama (PA) Balige Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara,” kata Bayu.
Dari lokasi, kata Bayu, para pelaku membawa enam unit laptop. “Namun sejumlah laptop tersebut dibuang oleh para pelaku karena susah untuk dijual,” bebernya. (red/02)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses