Sengketa lahan bangunan sekolah dasar negri (SDN) di Jalan Bunga Rampe, Kecamatan Medan Tuntungan, sampai saat ini masih terus berlanjut. Bahkan, 2 SDN tersebut terancam ditembok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemko Medan untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
“Ini harus cepat diselesaikan oleh Pemko agar tak muncul korban. Saya juga akan mempertanyakan permasalahan ini ke bagian aset,” ucap pria yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Medan ini, Sabtu (8/6/24).
Dengan kejadian ini, Afif juga berjanji akan mempertanyakan ke Pemko Medan apakah memiliki sertifikat atas lahan kedua SDN itu.
“Kalau memang itu aset pemko, tentu ada buktinya berupa sertifikat. Dan kalau memang bukan punya Pemko, ambil langkah lain agar tidak ada pihak yang menjadi korban atau yang dirugikan,” pintanya.
Seperti diketahui, akses masuk SDN 064022 dan SDN 060972 hendak ditembok oleh keluarga almarhum R Ginting yang mengaku sebagai pemilik lahan.
“Iya benar, sekolahnya mau kami tembok karena ini memang tanah orang tua kami,” tegas menantu pertama dari almarhum R Ginting, Ibu Sitorus beberapa waktu lalu. (red/02)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses