Sejak beberapa waktu terakhir, Kepala Unit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon dikabarkan menerima uang sebesar Rp 100 juta rupiah dari Bupati Labuhanbatu nonaktif dr Erik Adtrada Ritonga.
Dari informasi yang dihimpun, hal tersebut terungkap dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu 22 Mei lalu. Di mana dalam persidangan itu sejumlah saksi turut diperiksa dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Di sana, terungkap Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan Tampubolon diduga pernah menerima uang Rp 100 juta dari Erik melalui Rudi Syahputra Ritonga, anggota DPRD Labuhanbatu pada tanggal 5 Januari 2024 lalu. Uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk bahan operasi di Polres Labuhanbatu.
Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto mengatakan, hal tersebut merupakan proses dalam rangkaian peradilan yang sedang berlangsung.
“Masalah Labuhanbatu, yang ada di berita Labuhanbatu itu bagian dari pada proses peradilan dan proses peradilannya belum tuntas,” ujarnya, Rabu (29/5/24).
Dikatakannya, dalam tahapan pemeriksaan saksi ada menyangkut nama anggota Polri yang bertugas di Polres Labuhan Batu. Bambang menambahkan, pihaknya tidak mau mengganggu proses peradilan tersebut.
“Kita tidak mau mengganggu proses peradilan itu. Kita tidak mau menerka-nerka apa yang terjadi di sana, bagaimana keterlibatan dia, yang jelas di persidangan yang bersangkutan dipanggil untuk bersaksi,” ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut, fakta-fakta di persidangan tentu ada kesimpulan di akhir. Bambang juga mengaku, pihaknya tidak bisa berkomentar terkait hal itu.
“Jadi kita tidak bisa berkomentar, kita tidak bisa menindaklanjuti pada proses, karena sedang ada proses peradilan. Kita hormati proses peradilan yang sedang berjalan,” imbaunya.
Ia juga menambahkan bahwa proses peradilan tersebut hingga saat ini belum miliki putusan akhir. “Intinya kita tidak mau mengganggu proses peradilan,” tandasnya. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses