Usai Viral, Preman Pengancam Pedagang Ini Diciduk Polisi

Usai Viral, Preman Pengancam Pedagang Ini Diciduk Polisi

Aksinya mengancam pedagang viral di media sosial (medsos), Hengki Simanjuntak (45) akhirnya diciduk polisi.

Terduga preman kampung ini ditangkap petugas Polsek Medan Timur dari sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Pasar 5 Tembung.

“Sudah kita amankan pelakunya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, Rabu (22/5/24).

Usai penangkapan, Briston mengungkapkan akan menunggu respons dari korban untuk melanjutkan perkara atau mencabut laporan sehingga pelaku hanya diberikan pembinaan.

“Tergantung korbannya, kalau korban mau memaafkan dan mencabut LP berarti kita bina saja. Sebaliknya apabila pelapor tidak mau memaafkan atau mediasi dan cabut laporan, proses hukum tetap lanjut,” tandasnya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan