Medan Baru, LS – Polsek Medan Baru Selasa, (05/04/2016) malam, telah membekuk seorang remaja yang mengaku iseng mengirim pesan singkat melalui SMS dan mengancam teror bom ke studio Radio Maria Medan. Tindakan mengaku teroris akan meledakkan Bom dihalaman Studio Radio Maria terjadi pada Senin (04/04/2016) malam tersebut. Lalu menurunkan Tim Jibom Brimob Poldasu untuk melakukan penyisiran demi antisipasi informasi tersebut.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto SH, Rabu (06/04/2016) mengatakan, pihaknya langsung bereaksi cepat merespon laporan Pastur Benedictus Simamora, terkait Perkara Teror BOM sesuai UU No.15 tahun 2003 tentang Pemberantasan TP Terorisme dan UU No.11 tahun 2008 tentang ITE yang terjadi di Catholik Center (Keuskupan Agung Medan)
Namun, pada hari Senin, 04 April 2016 sekira pukul 20.00 wib, ketika Pasteur Benedictus Simamora melaksanakan dialog interaktif dengan masyarakat di Studio Radio Maria. Tiba-tiba ada sms yang masuk ke Radio Chatolik Center dari seseorang mengirim SMS No. HP 081335644… ke No.HP Radio maria lt.5 Catholik Center yg berisi : “KAMI DARI KELOMPOK TERORIS AKAN MELEDAKKAN BOM DI TEMPAT INI PUKUL 20.00 WIB DIHALAMAN DEPAN”. Dan waktu pengiriman sms tersebut sekira pukul 20.47.39 wib. Yang langsung diterima oleh Pasteur Benedictus Simamora dan melaporkan kejadian itu ke pihak security Chatolic Center. Dan meneruskan ke Polsek Medan Baru.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibawah kepemimpina Kanit Reskrim dan dikepalai Ronni Bonic, langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku diseputaran di Jalan Karya Wisata Medan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa, 05 April 2016 sekira pukul 22.30 wib. Yang diduga pelaku telah di amankan an: AFR,(17), Pelajar, warga Jalan Eka Warni III Medan. Kemudian pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru.
” Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sms tersebut berasal dari No. HP miliknya. Dikarenakan katanya, perasaan hati yang tidak menerima ajaran LGBT dan Hari Valentine yang bertentangan dengan pemahaman dan ajaran yang di pelajarinya. Sehingga pelaku iseng mencari No.HP Radio Maria di Internet dan setelah mendapati No.HP tersebut, pelaku meng-SMS dengan mengaku sebagai teroris,” jelas Ronni.
Akan tetapi, pada saat kita amankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa : HP Jenis Vitell V333, Sim Card Kartu Simpati No.HP : 081335644… ” Sedangkan rencana tindak lanjut, kami akan koordinasian dengan BAPAS dan KPAID karena pelaku dibawah umur,” tandas Bonic. (red/ds)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses