Samsat Medan Utara yang sebelumnya beralamat di Jalan Putri Hijau kini pindah gedung ke Jalan Sekip No. 29, Kecamatan Medan Petisah.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara, Romi membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar pindah,” ujarnya, Jumat (3/5/24).
Romi mengatakan seluruh pelayanan juga dipindahkan ke gedung baru secara permanen kecuali untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Iya benar pindah semua kesana, permanen. Semua pelayanan kecuali BPKB ya, BPKB tetap di Putri hijau, tolong disebarluaskan ya,” ungkapnya.
Perpindahan tersebut akan dimulai pada, Senin (6/5/24) mendatang. Adapun jam operasional pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara hari Jumat mulai 09.00-12.00 WIB dan hari Sabtu mulai 09.00-13.00 WIB. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses