Samsat Medan Utara yang sebelumnya beralamat di Jalan Putri Hijau kini pindah gedung ke Jalan Sekip No. 29, Kecamatan Medan Petisah.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Samsat Medan Utara, Romi membenarkan hal tersebut.
“Iya, benar pindah,” ujarnya, Jumat (3/5/24).
Romi mengatakan seluruh pelayanan juga dipindahkan ke gedung baru secara permanen kecuali untuk pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Iya benar pindah semua kesana, permanen. Semua pelayanan kecuali BPKB ya, BPKB tetap di Putri hijau, tolong disebarluaskan ya,” ungkapnya.
Perpindahan tersebut akan dimulai pada, Senin (6/5/24) mendatang. Adapun jam operasional pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara hari Jumat mulai 09.00-12.00 WIB dan hari Sabtu mulai 09.00-13.00 WIB. (red/02)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses