DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2024 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/5/24).
Dalam memasuki sidang kedua Tahun 2024 itu, DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.
Hasyim mengatakan, rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Adapun DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
“Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan serta pelaksanaan sosialisasi Perda,” katanya.
Politisi PDIP itu menyebut, DPRD Medan juga akan melakukan pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan, antara lain pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.
“Kemudian pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi,” tutup Ketua DPC PDIP Kota Medan ini. (red/02)
Related Posts

Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa

Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi

DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba

Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

No Responses