Jakarta, LS – Firman Jaya Daeli bersama sejumlah masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta bertemu dengan Dirut PLN, Sofyan Basir untuk menyampaikan aspirasi warga masyarakat Kepulauan Nias mengenai permasalahan listrik di Kepulauan Nias.
Firman Jaya Daely dan warga nias di Jakarta menyampaikan agar secepatnya mengatasi dan menyelesaikan permasalahan ini.
Ia mengatakan, permasalahan Listrik di Kepulauan Nias, Dirut PLN sedang menguraikan kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang sedang, dan yang akan ditempuh PLN.
Dalam pertemuan tersebut, Firman Jaya dan masyarakat nias menyampaikan pemikiran dan agenda aksi beserta langkah cepat dan segera kepada Beliau.
” Sebagaimana yang kami laporkan sebelumnya melalui media dan sebagai kelanjutan pembicaraan kami dengan Dirut maka PLN mengarahkan sebanyak mungkin mesin genset dari berbagai daerah terdekat untuk dibawa ke Kepulauan Nias. Ada yang melalui Sibolga jika jalur darat dan ada yang langsung ke Kepulauan Nias dengan jalur angkutan udara (Hercules). Ada sebagian yang sudah tiba, ada yang sedang dalam perjalanan, dan ada yang akan segera dikirim ke Kepulauan Nias. Ada dari Aceh (Langsa, Nagan Raya, dll), ada dari Sumbar (Padang), ada dari Riau (Pekanbaru), dan ada juga dari Jabar,” jelas Firman Jaya Daely.
Firman Jaya menyebutkan, Jajaran Pemerintah Pusat dibawah koordinasi Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, jajaran PLN, jajaran TNI melalui Panglima TNI dan Pangdam I BB serta Polri melalui Kapolri dan Kapolda Sumut terus bekerja mengatasi dan menyelesaikan masalah ini.
” Menurut Dirut, PLN sementara ini akan memenuhi 13 MegaWatt (MW) dalam beberapa hari ini di Kepualauan Nias. Selanjutnya menjadi 40 s/d 50 MW dengan menyediakan pembangkit sendiri di Kepulauan Nias dengan tenaga batubara yang beradal dari sejumlah daerah, al : Bengkulu, dll. PLN sekaligus juga membangun infrastruktur kelistrikan di Kepulauan Nias, misalnya : travo, kabel-kabel, dll. Dengan demikian PLN akan memutus ikatan dengan perusahaan APR yang selama ini mengendalikan arus penerangan kelistrikan dan yang melakukan pemutusan dan penghentian secara sepihak operasi kelistrikan di Kepulauan Nias yang sudah mati padam penuh beberapa hari ini,” terang Firman Jaya.
Kini dan ke depan, lanjut Firman Jaya, masyarakat Kepulauan Nias harus dilindungi, dilayani, dan difasiltasi mengenai PLN.
” Hal inilah yang diutamakan sehingga jangan masyarakat dan daerah yang “korban” dan tersandera akibat hubungan korslet para pihak yang terganggu dan juga jangan sampai terjadi lagi perusahaan tertentu yang bertindak sendiri mengendalikan dan memutuskan/menghentikan sepihak,” tegas Firman Jaya Daely mengakhiri. (Red/zega)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses