Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun membenarkan kabar anggota Satreskrim Polrestabes Medan, Briptu S, yang mengedarkan narkoba dan ditangkap di sebuah diskotek di Jalan H Adam Malik Kota Medan meninggal dunia.
Briptu S disebutnya meninggal di RS Bhayangkara. Awalnya Teddy enggan merespons hal ini. Dirinya menghimbau untuk menanyakan hal tersebut kepada Humas Polda Sumut. Pasalnya perkara tersebut diambil alih oleh Polda Sumut.
“Polda yang nangani, coba tanya kesana,” ucapnya, Kamis, (18/4/24).
Namun akhirnya Teddy mengaku kebenaran jika Briptu S telah meninggal. Dirinya menyebutkan Briptu S meninggal di RS Bhayangkara.
“Di Rumah Sakit Bhayangkara meninggalnya karena sakit diabetes yang diidap,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Briptu S meninggal. Dirinya dikabarkan meninggal pada Selasa (9/4/24). (red)
No Responses