
Sungguh memalukan, diduga Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, tak ada nyali untuk menangkap inisial H pengelola judi ketangkasan tembak ikan di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari II, Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Pasalnya ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Darma, Sabtu (24/02/2024) terkait aktifitas judi ketangkasan tembak ikan tersebut, memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan.
Menanggapi aktifitas judi ketangkasan tembak ikan di Komplek Berlian Sari tersebut, Dedy Alamsyah Daulay SH selaku praktisi hukum angkat bicara. Ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Darma yang diduga tidak mampu memberantas aktifitas perjudian diwilayah hukumnya.
“Jika Kapolsek Deli Tua tak ada nyali untuk menangkap pengelola judi tembak ikan itu dan menutupnya, kita minta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar mengevaluasi kinerjanya dan kalau bisa dilakukan pencopotan,” ungkap Dedy.
Dedy juga meminta Kapolsek Deli Tua tersebut agar menjalankan perintah Kapolri yang menyebut, apapun bentuk perjudian di bumi NKRI diberantas habis dan disikat para bandarnya.
“Kan malu melihat kinerja polisi kalau di wilayah hukum Polrestabes Medan ini dikepung lokalisasi perjudian. Apalagi kalau Kapolrestabes Medan dan jajarannya tidak ada nyali untuk menangkap para pengelola judi tersebut,” kata Dedy.
Oleh karena itu, tambah Dedy Alamsyah, supaya tidak ada asumsi miring dari publik bahwa Polsek Deli Tua dan Polrestabes Medan telah menerima setoran dari pengelola judi yang meresahkan masyarakat itu, kita minta Kapolrestabes Medan tangkap dan penjarakan pengelola judi tersebut serta penyedia lapak.
“Sekali lagi, tak ada alasan bagi Kapolretabes Medan dan Kapolsek Deli Tua untuk tidak menangkap pengelola judi tersebut. Karena bagi pengelola ada pidananya demikian juga bagi penyedia lapak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktifitas perjudian.
Listyo meminta juga agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu. (zega/bersambung)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses