Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Medan bongkar jaringan narkotika asal Negara Malaysia. Pengungkapan itu berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang diamankan polisi sebelumnya, kali ini polisi menyita 53 kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir narkotika jenis happy five (h5) dari dua orang tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut, 53 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada tanggal 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.
“Jadi pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari keduanya, kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh cina,” kata Kombes Teddy Marbun di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (03/02/2024).
Ia menjelaskan dua orang tersangka yang diamankan itu adalah berinisial DN (28) dan TZ (28). Keduanya merupakan warga Sikupah Kota Tangerang.
“Narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia. Dimana sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkotika menggunakan mobil. Kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap,” beber Kombes Teddy.
Selain barang bukti 53 kilogram sabu dan 10 pil Happy five, tambah Kapolrestabes Medan, pihaknya juga mengamankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil sedan merek Xenia warna biru. (red/z)
No Responses