Lapak lokasi judi tembak ikan yang terletak di Komplek Pasar Satu Indah, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diduga tidak takut kepada aparat penegak hukum.
Pasalnya, walaupun sudah berkali-kali tutup setelah lokasi judi lainnya yang berada diwilayah hukum Polsek Sunggal digrebek dan di bakar oleh pihak kepolisian, namun judi tembak ikan yang dikabarkan meraup keuntungan puluhan juta perhari ini belum disentuh polisi dan kembali beroperasi.
Ironisnya, saat wartawan mendatangi lokasi, Jumat (12/01/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ada seorang pria berambut cepak yang mengaku dari aparat sedang standby.
“Saya dari Kodam, saya pengawas disini,” ucap pria bertubuh kekar itu didampingi seorang pria bertato.
Ditempat terpisah tidak jauh dari lokasi, Fahmi yang mengaku seorang warga setempat sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan tersebut.
“Pengelola judi tembak ikan itu tidak takut bang, karna kami menduga ada aparat yang membackupnya. Mungkin mereka menunggu warga bertindak yang langsung membakar lapak judi tersebut,” kata Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan kekesalannya terhadap aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Sunggal yang masih belum menindak lokasi bisnis haram itu. Sebab menurutnya, kepolisian tidak mungkin tidak tau lokasi tersebut, karna tiap Kelurahan saat ini ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan.
“Sangat aneh bila Polsek Sunggal tidak mengetahui lokasi judi itu. Namun, kami sebagai warga setempat tetap berharap agar pihak kepolisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan juga Polsek Sunggal segera menutup tempat judi tersebut dan menangkap pengelolanya,” harap Fahmi.
Pantauan di lokasi, terlihat para pemain lalu lalang dipintu masuk judi tembak ikan tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, SE., S.I.K., MM melalui pesan Whatsapp terkait keberadaan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat itu, hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.
Listyo meminta juga agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu.
Yang menjadi pertanyaan, mampukah Kapolsek Sunggal dan Kapolrestabes Medan menangkap pengelola judi tersebut di Jalan Tapian Nauli?. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses