Soal Tembak Mati Iwan Alias Nasib, KAMMI Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Pelabuhan Belawan

Soal Tembak Mati Iwan Alias Nasib, KAMMI Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Pelabuhan Belawan

TOPNUSANTARA.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan bersuara perihal tembak mati yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terhadap Iwan alias Nasib (46) beberapa waktu lalu.

“Mengecam tindakan yang (kami nilai) brutal dari oknum kepolisian Polres Pelabuhan Belawan tersebut. Copot Kapolres Pelabuhan Belawan,” pinta Ketua KAMMI Medan Putra Sagala, Senin (21/11/22) siang.

Putra mengatakan, tembak mati itu masuk dalam kategori tindakan brutal. Dia menilai, kalau memang ada penangkapan atau pencegahan, seharusnya dilakukan sesuai standart operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Misalnya, tembak di bagian kaki saja, yang kami nilai sudah cukup untuk melumpuhkan target. Bukan malah ditembak di leher yang mengakibatkan kematian,” katanya.

Putra dan rekan-rekannya meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan karena tidak becus dalam membina anggota di bawahnya.

“KAMMI prihatin dan menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban penembakan tersebut. Tembak mati ini merusak nama baik dan citra Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya.

Putra menyebut, tembak mati yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu mempertegas pelanggaran HAM. Merenggut nyawa seseorang yang seharusnya tidak diperlakukan seperti itu dan melanggar UUD 1945 Pasal 28 A yang berbunyi, setiap orang berhak untuk hidup dan berkah mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Kita meminta kepada seluruh penegak hukum untuk serius menangani kasus ini. Hal-hal seperti ini semoga tidak terulang kembali dan menjadi kebiasaan di tubuh Kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” pesannya.

Diketahui, seorang pria bernama Iwan alias Nasib (46) tewas diterjang peluru saat anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari TKP, petugas mengamankan tersangka Nasib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram. Versi polisi, ketika dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik Bripka Rudi Simamora.

Saat bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel kepolisian meletus hingga tertembak mengenai tersangka, lalu meninggal dunia. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan