TOPNUSANTARA.COM – Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis SH, menyesalkan masih terjadinya kembali aksi kekerasan terhadap wartawan.
“Seperti yang menimpa Pemimpin Redaksi (Pemred) Riauwicara.Com Miftahul Syamsir, yang viral diberitakan “Pejuang Informasi” itu, secara keji dikeroyok gerombolan preman pimpinan oknum AT di salah satu kedai kopi Klasik di Jalan Rajawali, Sukajadi Kota Pekanbaru, Jumat (7/10/2022), yang mengakibatkan korban kritis dan diopname di rumah sakit,” kata Chairum kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Dia juga secara tegas mengutuk aksi brutal tersebut, sebab apapun alasan, pelaku tidak dibenarkan bertindak brutal dan main hakim sendiri terhadap korban.
“Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan yang ditayangkan saudara Miftahul Syamsir, kan ada mekanismenya melalui hak jawab atau klarifikasi bukan serta merta main hakim sendiri yang jelas-jelas merugikan korban,” ungkap Chairum Lubis yang juga Sekretaris JMSI Sumut ini.
Pemimpin Redaksi Media Online Pewarta.Co ini pun tak henti mengingatkan bahwa wartawan itu dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Saya minta pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku, serta menindak tegas dan mengungkap dalang dibalik peristiwa penganiayaan Miftahul tersebut. Sebab tindakan para pelaku telah menciderai kebebasan Pers serta menciderai amanah Undang Undang Pers,” sebutnya.
Seperti diberitakan, aksi pengeroyokan tersebut diduga terkait adanya pemberitaan yang ditulis Miftahul Syamsir (Uul) mengenai masalah pemberitaan tentang banjir dan perpakiran di Kota Pekan Baru.
Dalam pemberitaan tersebut, Uul yang juga Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau itu, mengkritisi kinerja PJ Walikota terkait masalah Banjir, penanganan Infrastruktur dan berbagai kasus atas Kebijakan Proyek Perparkiran di Kota Pekanbaru. (r/tim)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses