Polda Sumut Tangkap 15 Anggota Bos Judi Apin BK di Riau

Polda Sumut Tangkap 15 Anggota Bos Judi Apin BK di Riau

TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang anggota bos judi online Jonni alias Apin BK dari Pekan Baru, Minggu (9/10/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, ke-15 orang ini diduga terlibat dalam bisnis perjudian online terbesar di Sumatera Utara yang dikelola oleh Apin BK.

“Polda Sumut menangkap 15 orang yang kita duga kuat terlibat dalam opersional judi online J alias Apin BK,” katanya, Senin (10/10/2022).

Saat penangkapan para tersangka, sambung Hadi, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polda Riau. “Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau,” terangnya.

Hadi menyebut, para terduga judi online yang ditangkap ini memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari leader dan operator perjudian tersebut. “Perannya sebagai operator hingga leader,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Kabid, seluruh anggota bos judi online Apin BK itu telah diboyong ke Polda Sumatera Utara. “Sedang menuju ke Polda Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi perjuudian online di Komplek Cemara Asri. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Saat penggerebekan itu polisi tidak menemukan seorang pekerja maupun bos judi online Apin BK.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut dan memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut sebagai tersangka. Sayangnya, bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan