



TOPNUSANTARA.com – Pernah diperiksa pihak yang berwajib, kasus PLTMH Aih Nengar Kampung Perlak, Kecamatan Tripe Jaya, kini hilang bak ditelan bumi. Sejauh ini perkembangan kasusnya pun kini tidak diketahui lagi.
Untuk itu, Ketua Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah pun mempertanyakan hal tersebut.
“Dulu pernah diperiksa tapi hasilnya bagaimana kita tidak tahu. Ini sangat menjadi misteri dan kita pertanyakan,” tegas Abdullah, Jumat (7/10/2022).
Disebutkan Abdullah, bahwa PLTMH Aih Nengar ini berdasarkan informasi yang kita terima adalah dibangun pada tahun 2014 sebagaimana dalam tangkapan layar LPSE. Lalu pembangunannya berlanjut sampai dengan tahun 2019 melalui Dinas Pertambangan dan Energi.
“Saat itu Kepala Dinasnya Ir Rasyidin Porang yang kini menjabat Sekda Kabupaten Gayo Lues. Kita minta kasus ini dibuka sejelas-jelasnya, sehingga tidak muncul tanda tanya besar,” katanya.
Abdullah menyebut, bahwa masyarakat Kabupaten Gayo Lues tidak ingin ada pejabatnya yang terlibat kasus apapun, apalagi kasus korupsi.
“Kita juga mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan PLTMH ini apakah disetorkan ke Pemkab Gayo Lues,” tutupnya. (Pur)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses