TOPNUSANTARA.com – Pemantau Keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah mempertanyakan pembangunan kolam ikan, Budidaya Ikan untuk santri senilai 288 juta yang digelontorkan dari dana Doka sebagaimana terpantau dari laman LPSE Gayo Lues, Kamis (6/10/2022).
“Kita minta penegak hukum untuk mengawasi pembangunannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Abdullah.
Dikatakan Abdullah, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Dinas Dayah, pembangunan kolam ikan ini terbagi menjadi 6 kolam yang akan dibangun di 3 dayah/pesantren.
“Jadi masing-masing dayah akan dibangun 2 kolam ikan dengan ukuran 6×12 meter. Pembangunan kolam ikan tersebut merupakan satu paket dengan pagu anggaran Rp288 jt. Namun dalam pelaksanaan pembangunannya dipecah menjadi 3 titik/lokasi berbeda. Apakah hal seperti ini diperbolehkan?,” heran Abdullah.
Abdullah menyebut, harusnya pihak pengurus Dayah mengusulkan pembangunannya dari dinas terkait, seperti Dinas Perikanan Pangan.
“Kita juga melihat ditampilan LPSE adanya pembangunan jalan desa, bukannya itu tupoksi Dinas PUPR atau Dinas Perkim?. Kita heran dengan yang sekarang, seolah tupoksi dinas lain tak ada lagi,” pungkasnya. (Pur)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses