
TOPNUSANTARA.com – Honor PPTK Bidan Desa di Kabupaten Gayo Lues tak terbayarkan sejak bulan Juli 2022. Hal itu terjadi lantaran adanya recofusing (pengurangan) anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gayo Lues.
“Bahkan akibat recofusing tersebut, honor PPTK Bidan Desa tak dibayarkan sampai bulan Desember 2022 nanti,” kata Kadinkes Gayo Lues Riadus Salihin SKM, Selasa (4/10/2022).
Dijelaskan Riadus, Recofusing tersebut berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan juga berdasarkan surat dari Bupati Gayo Lues dengan Nomor surat Bupati Gayo Lues:900/401/2022 perihal penyesuaian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Surat kedua Nomor surat Bupati Gayo Lues: 900/497/2022 perihal penyesuaian dan/atau pergeseran Anggaran Serta Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Perubahan APBK TA 2022.
“Anggaran yang direcofusing itu sekitar 432 juta yang seharusnya diperuntukkan untuk pembayaran gaji bidan PPTK. Terkait kemana anggaran itu direcofusing, silahkan aja tanyakan sama Kabid Anggaran,” tutup Riadus.
Sementara itu, Kabid Anggaran Keuangan Kabupaten Gayo Lues Win Yus Aryo saat dikonfirmasi belum memberi jawaban. (Pur)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses