
TOPNUSANTARA.com – Honor PPTK Bidan Desa di Kabupaten Gayo Lues tak terbayarkan sejak bulan Juli 2022. Hal itu terjadi lantaran adanya recofusing (pengurangan) anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gayo Lues.
“Bahkan akibat recofusing tersebut, honor PPTK Bidan Desa tak dibayarkan sampai bulan Desember 2022 nanti,” kata Kadinkes Gayo Lues Riadus Salihin SKM, Selasa (4/10/2022).
Dijelaskan Riadus, Recofusing tersebut berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan juga berdasarkan surat dari Bupati Gayo Lues dengan Nomor surat Bupati Gayo Lues:900/401/2022 perihal penyesuaian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Surat kedua Nomor surat Bupati Gayo Lues: 900/497/2022 perihal penyesuaian dan/atau pergeseran Anggaran Serta Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Perubahan APBK TA 2022.
“Anggaran yang direcofusing itu sekitar 432 juta yang seharusnya diperuntukkan untuk pembayaran gaji bidan PPTK. Terkait kemana anggaran itu direcofusing, silahkan aja tanyakan sama Kabid Anggaran,” tutup Riadus.
Sementara itu, Kabid Anggaran Keuangan Kabupaten Gayo Lues Win Yus Aryo saat dikonfirmasi belum memberi jawaban. (Pur)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses