TOPNUSANTARA.com – Polsek Medan Area mengamankan seorang wanita pemilik warung di Jalan Tangguk Bongkar 8, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (24/9/22) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung mengatakan, selain Ratna Silaen (51), turut diamankan tiga unit mesin judi jackpot.
“Statusnya sebagai saksi,” kata Sawangin, Senin (26/8/22).
Menurut Sawangin, Ratna Silaen ditetapkan sebagai saksi karena mesin ketangkasan tersebut diletakkan di warung tuak miliknya dan baru tiga hari berada di situ.
“Mesin itu belum dioperasikan sehingga perempuan tersebut sebagai saksi,” sebutnya.
Sawangin mengatakan, tiga mesin jackpot dan pemilik warung itu diamankan atas informasi dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi warung tersebut dan melakukan penindakan.
“Ketika masuk ke warung tersebut, petugas melihat ada 3 unit mesin judi dindong (jackpot) dalam keadaan mati dan tidak beroperasi,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses