TOPNUSANTARA.com – Polsek Medan Area mengamankan seorang wanita pemilik warung di Jalan Tangguk Bongkar 8, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (24/9/22) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung mengatakan, selain Ratna Silaen (51), turut diamankan tiga unit mesin judi jackpot.
“Statusnya sebagai saksi,” kata Sawangin, Senin (26/8/22).
Menurut Sawangin, Ratna Silaen ditetapkan sebagai saksi karena mesin ketangkasan tersebut diletakkan di warung tuak miliknya dan baru tiga hari berada di situ.
“Mesin itu belum dioperasikan sehingga perempuan tersebut sebagai saksi,” sebutnya.
Sawangin mengatakan, tiga mesin jackpot dan pemilik warung itu diamankan atas informasi dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi warung tersebut dan melakukan penindakan.
“Ketika masuk ke warung tersebut, petugas melihat ada 3 unit mesin judi dindong (jackpot) dalam keadaan mati dan tidak beroperasi,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses