TOPNUSANTARA.com – Meski banyak beredar kabar tempat hiburan malam (THM) Traxx melanggar jam operasional, nyatanya lokasi yang beralamat di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah itu, tetap mematuhi peraturan PPKM Level I yang berlaku di Kota Medan.
Bahkan, pintu masuk lokasi hiburan malam tersebut juga dilengkapi dengan alat pengukur suhu (termogun) dan Aplikasi PeduliLindungi sesuai anjuran Pemko Medan.
Salah seorang pengujung, Adi mengaku bahwa situasi di THM Traxx lebih nyaman dari sebelumnya saat masih bernama Lee Garden (LG).
“Justru sekarang lebih tertib dan tidak berdesak-desakan. Apalagi kita tahu saat ini Kota Medan masih berada di PPKM Level I, tentu kita harap peraturan-peraturan yang ada saat ini bisa terus diterapkan guna memutus peredaran Covid-19,” ucap Adi, Selasa (13/9/22).
Dikatakannya, bahwa susunan meja pengunjung di dalam Traxx juga tertata rapi dengan jarak yang sudah disesuaikan.
“Setiap mejanya dibatasi untuk 4 orang sehingga pengunjung tidak berdesakan. Dan setiap pengunjung juga wajib memakai masker,” katanya.
Sementara pengelola Traxx Club And KTV, D.Lubis mengaku, pihaknya tetap mematuhi jam operasional sesuai Perda yang sudah ditentukan oleh Pemko Medan melalui Disbudpar.
“Kita dari (Traxx Club And KTV) tetap mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kepada setiap pengunjung,” terang D.Lubis. (z)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses