Tim Gabungan Polrestabes Medan Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Diskotik Sky Garden

Tim Gabungan Polrestabes Medan Robohkan Pondok Narkoba dan Judi di Diskotik Sky Garden

TOPNUSANTARA.COM – Tim gabungan Polrestabes Medan, merobohkan pondok atau tempat yang dijadikan peredaran narkoba dan judi yang berada di Diskotik Sky Garden TF (Tictanic Frog) Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Penindakan tempat judi dan narkoba ini dilakukan sesuai perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat (26/8/2022).

Perobohan lokasi judi dan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SH SIK MM, dengan kekuatan personel gabungan berjumlah 320 orang yang dibagi menjadi tiga tim karena ada enam lokasi yang akan dilakukan penindakan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra SIK, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK, dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, serta dari FKUB Kabupaten Deli Serdang. Personel dari Sat Brimob Polda Sumut, Dit Narkoba Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Intelkam Polrestabes Medan, Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, Sie Propam Polrestabes Medan, Sie Humas Polrestabes Medan, Polsek Kutalimbaru, Satpol PP Deli Serdang, Petugas P2TL PLN Binjai Kota, dan Forum Kerukunan Umat Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis mengatakan, penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat kemaren yang telah dihadiri pejabat di Kabupaten Deli Serdang dan OPD terkait.

“Ada beberepa lokasi yang harus kita ratakan dengan alat berat di seputaran Diskotik Sky Garden dikarenakan adanya indikasi merupakan tempat peredaran narkoba dan judi,” terang Arman.

Dikatakan Arman, selain merobohkan tempatnya, pihaknya juga memutuskan aliran listrik terhadap pondok-pondok yang merupakan tempat peredaran narkoba di 6 lokasi yang ada di seputaran Discotik Sky Garden tersebut.

“Kita berharap, di seputaran Diskotik Sky Garden bersih dari narkoba dan judi. Ini dilakukan sesuai perintah dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba,” pungkas AKBP Arman Muis. (r/tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan