TOPNUSANTARA.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melepasliarkan satwa liar dilindungi ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike Kabupaten Dairi, sepekan lalu.
Adapun yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari 2 individu Kukang (Nycticebus coucang) dengan jenis kelamin jantan dan betina. Serta satu ekor Kucing Emas (Profelis aurata) dan 1 ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang sama-sama berjenis kelamin jantan.
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi ini merupakan rangkaian kegiatan Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022.
“Kukang dan Kucing Emas merupakan penyerahan masyarakat, sedangkan Kucing Kuwuk merupakan barang bukti titipan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera yang perkaranya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap),” ujar Andoko, Senin (15/8/22).
Andoko memastikan, satwa-satwa tersebut sebelum dilepasliarkan telah menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Berdasarkan observasi dan pengamatan visual oleh tim, tidak terlihat adanya gejala klinis penyakit menular.
“Satwa yang dilepasliarkan itu dalam kondisi normal/sehat, sehingga layak untuk dikembalikan ke habitatnya,” ungkapnya.
Andoko menyebutkan, TWA Sicike-cike dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, mengingat kawasan ini merupakan habitat dari satwa-satwa tersebut.
“Dengan pelepasliaran ini diharapkan Kukang, Kucing Emas dan Kucing Kuwuk dapat hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya,” pungkasnya. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses