DPRD Medan Sarankan Pemko Gunakan SiLPA 1,14 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

DPRD Medan Sarankan Pemko Gunakan SiLPA 1,14 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

TOPNUSANTARA.com – Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Medan pada tahun anggaran 2021, sebesar Rp1,14 triliun.

“Sangat disayangkan serapan anggarannya rendah, sehingga terjadi Silpa yang begitu besar,” ujar Dhiyaul Hayati, Minggu (14/8/22).

Dengan besarnya SiLPA tersebut, Dhiyaul menyarankan agar dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan ekonomi masyarakat dan infrastruktur.

“Dananya bisa digunakan untuk penanggulangan banjir, perbaikan jalan serta memberi bantuan kepada pelaku UMKM Kota Medan,” sarannya.

Selain itu, kata Dhiyaul, dana SiLPA tersebut juga dialokasikan untuk pelayanan dasar, yakni memastikan semua rakyat memiliki JKN melalui program UHC.

“Kemudian penanggulangan kemiskinan bantuan untuk disabilitas dan lansia. Pemasangan lampu jalan di gang-gang, sehingga malam hari rakyat bisa merasakan terangnya lampu di lingkungannya masing-masing dan menekan angka kejahatan jelas politisi PKS ini.

Dijelaskan Dhiyaul, bahwa masih banyak warga Kota Medan yang pendapatannya dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Untuk itu, peran Pemko Medan sangat dibutuhkan dalam mempermudah akses modal usaha maupun dana hibah untuk UMKM.

“Masyarakat sangat membutuhkan bantuan, apalagi ini pasca pandemi. Pemko Medan harus berperan untuk membantu rakyat,” imbaunya.

Lanjutnya, dalam P-APBD nanti Pemko Medan fokus terhadap pemulihan ekonomi dan perbaikan infrastruktur jalan serta drainase di lingkungan. Banyak gang yang tidak ada drainasenya, sehingga limbah keluarga dibuang di jalan.

“Kita harapkan ke depannya Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih baik lagi menyerap anggaran dan dijalankan semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi SILPA yang begitu besar seperti tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,14 triliun,” tandasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan