TOPNUSANTARA.com – 212 pekerja imigran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal segera dipindahkan dari Mapolda Sumut ke Asrama Haji Medan. Hal ini dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melihat langsung kondisi PMI itu di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).
“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik ratusan PMI yang diduga ilegal itu. Rencananya ratusan PMI itu akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.
Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan, pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.
“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.
Ia menambahkan, 212 PMI terduga ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.
“PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” bebernya.
Seperti diketahui, sebanyak 212 terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI), gagal berangkat ke Negara Kamboja, Jumat (12/8/2022) malam. Dan dikabarkan, ratusan PMI itu akan dipekerjakan di lokasi ilegal. (r)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses