TOPNUSANTARA.com – Personel Sat Samapta Polrestabes Medan dan Polda Sumut, membubarkan kerumunan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Hal ini dilakukan polisi saat melaksanakan patroli guna mengantisipasi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), Sabtu (6/8/22) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Budianto SH didampingi Briptu Sylver Julanda Hutagalung serta personel BKO Dit Samapta Polda Sumut sebanyak 10 orang.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean SH SIK mengatakan, patroli dilakukan di Jalan KL Yos Sudarso-Jalan Adam Malik-Gatot Subroto-Iskandar-Muda-Sudirman-Sisingamangaraja.
Kemudian, di Jalan Gatot Subroto-Jalan Ringroad-Setia Budi-Dr.Mansyur-Iskandar Muda-Gajah Mada-S Parman-Kesawan -Lapangan Merdeka dan kembali ke Mako Sabhara di Jalan Putri Hijau, Medan.
“Kita menduga kumpulan remaja tersebut hendak melakukan aksi balap liar dan menggangu masyarakat. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat yang berkumpul-kumpul agar kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kompol Pardamean.
Dikatakannya, pihaknya juga menyambangi atau melakukan stasioner di tempat yang dianggap sering terjadi kasus 3C.
“Patroli malam yang kita lakukan juga untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat apabila mengalami kecelakaan. Sampai saat ini, wilayah hukum Polrestabes Medan masih kondusif dan kita masih keliling melakukan patroli,” tutup mantan Kapolsek Helvetia ini. (r/tim)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses