Restorative Justice, Pencuri Besi Ruko di Jalan Gaperta Dimaafkan Korban

Restorative Justice, Pencuri Besi Ruko di Jalan Gaperta Dimaafkan Korban

TOPNUSANTARA.com – Pelaku pencurian besi pembatas ruko di Jalan Gaperta Kecamatan Medan Helvetia yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) instagram beberapa waktu lalu, tidak ditahan.

Korban yang minta namanya dirahasiakan memaafkan kedua pelaku dan dirinya tidak melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum, setelah sebelumnya kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Helvetia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Helvetia yang langsung menindaklanjuti laporan kami terkait pencurian pagar rumah,” ujar korban yang datang ke kantor polisi didampingi istrinya, Selasa (2/8/22).

Korban mengatakan, pihak Polsek Helvetia sendiri telah mendengarkan keinginan mereka untuk dimediasi dengan kedua pelaku sebagai pihak terlapor.

“Jadi pada hari ini antara kami dan pihak terlapor telah sepakat berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan. Terima kasih Kapolsek Helvetia dan Kapolrestabes Medan,” ucapnya.

Sebelumnya, dua pria terekam kamera CCTV mencuri besi pembatas di sebuah rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Gaperta Kecamatan Medan Helvetia, akhir pekan kemarin.

Tak hanya mencuri, kedua pelaku juga sengaja menggembok pintu teralis besi dari luar, agar mereka leluasa menjalankan aksinya saat tepergok.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit yang beredar tersebut, kedua pelaku sengaja membawa becak motor (betor) untuk mengangkut besi yang hendak dicuri.

Setelah memastikan situasi aman, keduanya kemudian melepaskan besi pembatas yang dicor di bagian depan bangunan ruko. Setelah berhasil, keduanya kemudian mengangkut barang curian itu menggunakan betor. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan