TOPNUSANTARA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejari Aceh Tamiang, Selasa (26/7/2022). Balai Rehablitasi ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Kejati Aceh.
“Balai ini nantinya diperuntukkan bagi pengguna, pecandu dan korban narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang sekitarnya,” kata Ardianto SH, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskannya, Bale Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang tersebut sudah siap untuk dioperasionalkan serta untuk menekan angka over kapasitas terpidana kasus narkotika di Aceh.
“Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang siap untuk mendukung pemerintah dalam penanggulangan permasalahan narkotika melalui penegakan hukum yang berkepastian dan humanis menuju pemulihan Ekonomi,” tegas Agung Ardianto.
Sementara itu, Kasintel Rajeskana SH MH juga mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan peresmian Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini.
“Semoga tujuan didirikannya Bale Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya dapat berjalan dengan baik, serta didukung semua pihak di Aceh,” harapnya. (Pur)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses