Pekan Depan, Pemko Medan Kembali Intensifkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Pekan Depan, Pemko Medan Kembali Intensifkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

TOPNUSANTARA.com – Angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus naik. Per Minggu 24 Juli 2022, terjadi penambahan sebanyak 20 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 18 orang dan 2 lainnya positif terpapar Covid-19.

“Untuk 2 pasien yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri (isoman). Untuk pasien di Isolasi Terpadu (Isoter) milik Pemko Medan kosong, begitu juga dengan rumah sakit,” kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Medan dr Pocut Fatimah Fitri, Minggu (24/7/22).

Dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, dr Pocut pun mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi Prokes dan turut mengikuti vaksinasi booster yang disediakan pemerintah.

“Kita membuka beberapa gerai vaksinasi booster seperti di puskesmas, rumah sakit, stasiun kereta api dan beberapa lokasi lainnya. Masyarakat dapat menginuti vaksinasi di lokasi yang sudah disediakan. Kami harapkan kesadaran masyarakat juga tinggi agar Covid-19 bisa kita tekan penyebarannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Medan M Husni mengatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait serta TNI-Polri terus melakukan pemantauan dan pengandalian Covid-19 di Kota Medan.

“Bahkan, sampai saat ini pihaknya juga masih terus mengaktifkan posko pengandalian di gedung Dharma Wanita TP PKK Kota Medan,” kata Husni.

Dikatakannya, bahwa pihaknya juga terus melakukan kegiatan sesuai aturan PPKM Level I seperti memantau lokasi maupun acara guna memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.

“Beberapa objek vital (obvit) yang melaksanakan acara juga kita pantau. Dan sejauh ini semua masih berjalan sesuai anjuran pemerintah,” tandas Sekretaris Satgas Kota Medan ini.

Senada dengan Husni, Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap juga mengaku bahwa pihaknya masih terus berjalan dalam penegakkan Prokes di beberapa lokasi keramaian di Kota Medan.

“Kemungkinan mulai pekan depan akan lebih kita ketatkan penggunaan Aplikasi PeduliLingungi. Begitu juga dengan vaksinasi booster,” ucapnya.

Untuk itu, Rakhmat mengimbau masyarakat maupun para pelaku UMKM untuk terus mematuhi Prokes sesuai peraturan PPKM Level I yang berlaku di Kota Medan.

“Sejauh ini kita belum mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata maupun Dinas Kesehatan terkait pelanggaran Prokes. Kita berharap masyarakat dapat mengerti agar Covid-19 ini dapat kita tekan penyebarannya,” tutupnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan