Pemko Medan Diminta Masifkan Sosialisasi Program Rawat Inap Gratis Unregister di RSUD dr Pirngadi

Pemko Medan Diminta Masifkan Sosialisasi Program Rawat Inap Gratis Unregister di RSUD dr Pirngadi

TOPNUSANTARA.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk mensosialisasikan secara masif dengan adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan, namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Kita meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Netty Yuniati Siregar, Kamis (21/7/22).

Dikatakan Netty, DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, pihaknya juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, terutama pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda (Sosper) dan Reses.

“Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Tak hanya sosialisasi program Unregister, kata Netty, DPRD Medan juga kerap mensosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Namun keluhan yang banyak di lapangan adalah warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri tapi menunggak pembayaran iurannya. Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu. Saat ini kita (DPRD Medan) bersama Pemko Medan dan BPJS Kesehatan uga tengah mencari solusinya,” ungkapnya.

Netty juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih pro aktif terhadap program-program kesehatan yang dimiliki Pemko Medan.

“Program penambahan BPJS PBI seperti ini harus dimanfaatkan, kita minta masyarakat juga harus pro aktif. Lalu ada juga masyarakat yang BPJS Mandirinya menunggak, disini perlu keterbukaan dari masyarakat agar kita bisa mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari masalah yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan