TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara melalui Polres Samosir mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Marwan alias Begu yang merupakan tersangka pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Samosir.
Dalam keterangan pemberitahuan DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan alias Begu memiliki ciri-ciri tinggi 168 centimeter, berat badan 70 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal, bentuk muka lonjong, dan bentuk badan biasa.
Warna kulit sawo matang dan memiliki tatto di berbagi bagian tubuh. Memiliki tato motif rantai kecil melingkar di lengan kanan, mata sedikit sipit.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemberitahuan DPO atau buronan itu. “Iya benar, kasusnya itu di Kabupaten Samosir,” terang Hadi, Rabu (20/7/2022).
Diketahui, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Senin (11/7/2022) lalu.
Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekitar pukul 13.45 WIB.
Korban tersebut bermarga Gultom dan istrinya boru Jawa. Dan kedua korban saat ini telah dievakuasi oleh petugas keamanan Polres Samosir.
Sampai saat ini motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun Sepeda Motor Merk Scupy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan oleh terduga pelaku pembunuhan. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses