Medan Timur, LS – 2 Mahasiswa bernama Idi (19) dan rekannya AB (20) harus merasakan dinginnya tembok tahanan dibalik sel jeruji milik Polsek Medan Timur.
Menurut keterangan yang diperoleh, kedua mahasiswa disalah satu universitas swasta di Medan ini. Ditangkap karena mencuri sepeda motor Satria FU 150 BK 4816 MAJ milik temannya Dzuhri Dian (20).
Awalnya penangkapan yang dilakukan petugas terhadap pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban pada Jumat, (18/3/2016) lalu di Polsek Medan Timur.
” Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan sepeda motor diareal parkir kampusnya. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ocox Nugraha Rambe. Minggu, (20/03/2016).
Ditambahkannya, berdasarkan alat bukti hasil rekaman CCTV itu. Makanya kedua pelaku kita amankan.
” Keduanya pun merupakan warga Aceh yang kuliah di Medan ini dan mereka ngekos di Jalan Ampera III,” ucapnya.
Saat ini katanya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
” Atas perbuatan kedua pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. (Red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses