TOPNUSANTARA.COM – Terkait adanya Informasi warga binaan yang diduga meninggal dunia akibat Over Dosis setelah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, dibantah keras Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Batara Hutasoit.
Menurut Batara, meninggalnya Anjas Prayoga (25), dikarenakan yang bersangkutan ada riwayat sakit pada pencernaan. Hal itu dibuktikan dengan rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Klas IIA Tanjung Raja.
“Sejak dia menjadi warga binaan di Lapas Tanjung Raja pada Desember 2021 lalu, sudah beberapa kali memeriksakan diri di klinik. Ada catatannya di kilinik yang menyatakan dia ada riwayat penyakit pencernaan,” ungkap Batara kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (13/7) sore.
Dijelaskannya, sebelum mendapat perawatan di RSUD Kayuagung, warga binaan tersebut dirawat oleh tim medis klinik Lapas Tanjung Raja. Namun, melihat kondisinya yang belum juga membaik, akhirnya dirujuk ke RSUD Kayuagung.
“Jadi malam Sabtu itu warga binaan atas nama Anjas itu langsung kita bawa ke RSUD Kayuagung, karena tak kunjung membaik. Namun, paginya saya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit dan mengabarkan dia telah meninggal dunia. Lalu, kami beritahukan kepada pihak keluarga,” terangnya.
Selanjutnya, jenazah Anjas Prayoga sendiri langsung di serah terimakan oleh pihak Lapas kepada Keluarga di RSUD Kayuagung untuk dapat segera di Kebumikan. (Alfi)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses