TOPNUSANTARA.COM – Terkait adanya Informasi warga binaan yang diduga meninggal dunia akibat Over Dosis setelah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, dibantah keras Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Batara Hutasoit.
Menurut Batara, meninggalnya Anjas Prayoga (25), dikarenakan yang bersangkutan ada riwayat sakit pada pencernaan. Hal itu dibuktikan dengan rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Klas IIA Tanjung Raja.
“Sejak dia menjadi warga binaan di Lapas Tanjung Raja pada Desember 2021 lalu, sudah beberapa kali memeriksakan diri di klinik. Ada catatannya di kilinik yang menyatakan dia ada riwayat penyakit pencernaan,” ungkap Batara kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (13/7) sore.
Dijelaskannya, sebelum mendapat perawatan di RSUD Kayuagung, warga binaan tersebut dirawat oleh tim medis klinik Lapas Tanjung Raja. Namun, melihat kondisinya yang belum juga membaik, akhirnya dirujuk ke RSUD Kayuagung.
“Jadi malam Sabtu itu warga binaan atas nama Anjas itu langsung kita bawa ke RSUD Kayuagung, karena tak kunjung membaik. Namun, paginya saya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit dan mengabarkan dia telah meninggal dunia. Lalu, kami beritahukan kepada pihak keluarga,” terangnya.
Selanjutnya, jenazah Anjas Prayoga sendiri langsung di serah terimakan oleh pihak Lapas kepada Keluarga di RSUD Kayuagung untuk dapat segera di Kebumikan. (Alfi)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses