Medan, LS – Bawa 1 paket Sabu, Inisial A dan R warga jalan kasih gg pinang, Kecamatan Delitua diamankan petugas unit reskrim polsek helvetia di jalan mangkubumi, kel. aur, kec. medan maimun pada hari minggu (06/03/16) malam sekira pukul 19.00 Wib dengan mengendarai sepeda motor honda revo hitam BK 2303 AAI.
Namun, dari hasil pemeriksaan petugas R dilepas oleh pihak polsek helvetia karena tidak terbukti. Sementara tersangka A ditahan hingga 1 minggu lamanya. Dan pada tanggal (12/03/16) kembali dilepaskan oleh pihak polsek helvetia dari tahanan.
Saat dikonfirmasikan hal ini kepada Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Tri Yanto SH SIK pada hari minggu (20/03/2016) siang melalui handphone selularnya nggan memberikan jawaban. (Tim)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses