TOPNUSANTARA.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno membuka Workshop bagi petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan di bidang penilaian lingkup pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara selama dua hari dari tanggal 12-13 Juli 2022 di aula Rupbasan Medan, Selasa (12/7/22).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Erwedi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat pelayanan tahanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dengan direktorat penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah ditandatangani bulan Juni 2022 lalu.
“Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Rupbasan Kelas 1 Medan sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan kanwil DJKN Sumut sebagai perwujudan sinergitas yang baik antar instansi, sehingga hari ini dapat diselenggarakan workshop lingkup pengelolaan penilaian/penaksiran benda sitaan dan barang rampasan negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” ucapnya.
Dikatakan Erwedi, kegiatan guna meningkatkan pengembangan kompetensi petugas dan diharapkan dapat menghasilkan SDM Pemasyarakatan unggul dalam bidang penilaian/penaksiran terhadap aset benda sitaan dan rampasan negara dan tidak menimbulkan kerugian.
“Kepada peserta kegiatan workshop, saya harapkan agar saudara belajar dan mengikuti dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan pada unit pelaksanaan tempat saudara bertugas. Workshop penilaian dan penaksiran ini merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan kompetensi, kualitas, ilmu pengetahuan dan pemahaman petugas Rupbasan tentang pelaksanaan tugas khususnya aspek penilaian basan dan baran di Rupbasan,” tandasnya.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat penilaian Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Sumatera Utara yaitu Hendri Daniel Tobing, Dwi Rahmanto dan Loven Xaverius Simamora. (r/tim)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses