
TOPNUSANTARA.com – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria bernama James Napitupulu (44) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/7/22) sore. James ditangkap aparat kepolisian karena terlibatan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka menjual narkoba.
“Setelah adanya informasi itu, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan James Napitupulu. Dari James personel Satnarkoba menyita brutto 234, 20 gram narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Rusdi Ahya, Jumat (8/7/22).
Usai diamankan, kata Rusdi, tersangka James mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya berinisial R. Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan.
“R sudah kita tetapkan DPO dan masih terus dikejar,” tegas Rusdi.
Dijelaskannya, selain James, pihaknya juga menangkap Irwan Syahputra alias Iwan Sengok (43) di Jalan Sibatu-batu Blok II, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (5/7/2022) kemarin.
“Tersangka Iwan kita amankan dengan barang bukti 72,1 gram sabu. Tersangka kerap menjual barang haramnya di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar,” jelasnya.
Kini pihaknya masih memeriksa intensif Iwan dan mengejar D (DPO) yang merupakan pemasok narkoba kepada Iwan.
“Sempat kita lakukan pengejaran ke Indrapura, namun D tak berhasil kita temukan,” pungkasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses